Jakarta -Muhammad Kusrin, pembuat TV berbahan baku tabung bekas monitor komputer, akhirnya mengantongi Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Kusrin harus merogoh Rp 35 juta untuk mengurus SNI tersebut.
"Rp 20 juta untuk sertifikasinya. Kemudian ada pengujian sample Rp 5 juta per merek. Kita punya 3 merek, sehingga total Rp 15 juta. Rp 15 juta dan Rp 20 juta, jadi semua sekitar Rp 35 juta," ujar Kusrin di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Kusrin mengatakan biaya untuk membuat SNI sebenarnya terjangkau. Namun, dia tak tahu ada kewajiban pemberian SNI sehingga tak pernah mengurus izin tersebut.
Selama ini, Kusrin menjalankan usaha perakitan TV dengan mendirikan UD Haris Elektronika.
"Sebenarnya nggak terlalu mahal juga. Kita cuma nggak tahu saja ternyata harus pakai SNI. Tahu pun, kita nggak tahu harus mengadu ke siapa, mengurus ke siapa, bikin di mana, membuatnya bagaimana? Kita nggak tahu itu. Makanya baru urus itu sekarang," paparnya.
Selain itu, menurut Kusrin, proses mengurus SNI itu tidak memakan waktu lama.
"Urus SNI-nya saja nggak terlalu lama. Yang lama karena kita benar-benar urus dari awal dan sebelumnya nggak punya pengetahuan apa-apa. Kita harus urus ISO 9000 (standar internasional pelaksanaan usaha elektronik. Kemudian pendampingan dulu, pengujian sample, baru sertifikasi," pungkas dia.
#finance.detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar